TUGAS SOFTSKILL 2
Kecurangan Akuntansi
Dalam Pelaporan
Fraud atau kecurangan
ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan.Errors dapat
dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya
transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet
kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam
banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip
akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional),
maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent.
Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan
yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan,
berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).
Berikut adalah
berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal
(2001:7), yaitu:
A.
Perspektif Manusia
Kecurangan bagi orang awam adalah kecurangan yang direncanakan yang
dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial
atau politik.
B.
Perspektif Sosial dan Ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena
kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa
kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak
berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada
kepercayaan.
C.
Perspektif Hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah
yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut
mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal
untuk perilaku itu.
D.
Perspektif Akuntansi dan Audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang
salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan
yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham
atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau
menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau
pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas,
pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak
luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan
cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang
lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang
dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.
Klasifikasi kecurangan
usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan
disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6),
yaitu:
1.
On-book frauds (kecurangan dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian
kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas
gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara,
dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2.
Off-book frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar
aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi,
perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan
kas yang signifikan.
Karni (2000:35) mengklasifikasikan
kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:
·
Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan
terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan
kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih.
·
Non Management (Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini
kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan melakukan
kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan
kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang,
sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk
melakukan kecurangan.
·
Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer
di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya
komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang
dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi,
peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.
Ikatan Akuntansi
Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan
dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan
keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam
pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
1). Salah
saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan
keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan
atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber
data bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang
salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau
informasi yang signifikan.
c. Salah penerapan secara
sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara
penyajian atau pengungkapan.
2). Salah
saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali
disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian
aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva
entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima
barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar
harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang
menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen,
karyawan atau pihak ketiga.
Kecurangan
bisa terjadi di dalam sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang
akuntan yang melakukan kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan
informasi akuntansi yang dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang
membutuhkannya. Karena sebuah informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses
akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi
pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai
tujuannya.
Faktor-Faktor Kecurangan
Akuntansi :
1. Tekanan (Unshareable
pressure/ incentive).
Merupakan motivasi
seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi
ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai
(values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat
empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan
kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure,
personal financial need, dan financial targets.
2. Adanya Kesempatan /
Peluang (Perceived Opportunity).
Yaitu kondisi atau
situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak
jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan
yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3
elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan
untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya
deteksi dini terhadap fraud.
3. Rasionalisasi (Rationalization).
Merupakan elemen
penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum
melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi
diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap
mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah
kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak
dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak
digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa
tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.
Klasifikasi Kecurangan Akuntansi
The
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang
pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai
tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam
tiga kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1. Penyimpangan atas Asset (Asset
Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau
harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang
paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung
(defined value).
2. Pernyataan Palsu atau
Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau
eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi
keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilahwindow dressing.
3. Korupsi (Corruption)
Jenis fraud ini
yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain
seperti suap dan korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di
negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang
kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih
dipertanyakan. Korupsi sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang
bekerja sama menikmati keuntungan. Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan
wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery),
penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan
secara ekonomi (economic extortion).
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku
Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan,
yaitu :
·
Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting). Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya
dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang
timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa :
manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
·
Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud).
Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva
perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan
oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat
adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran
terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
Ø Penggelapan terhadap
penerimaan kas.
Ø Pencurian aktiva
perusahaaan.
Ø Mark-up harga.
Ø Transaksi tidak resmi.
Ø Oleh pihak diluar
perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan
kerugian bagi perusahaan.
Fraud atau kecurangan
ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan.Errors dapat
dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya
transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet
kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam
banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip
akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional),
maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent.
Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan
yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan,
berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).
Berikut adalah
berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal
(2001:7), yaitu:
1. Perspektif Manusia
Kecurangan bagi orang awam adalah kecurangan yang direncanakan yang
dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial
atau politik.
2. Perspektif Sosial dan Ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena
kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa
kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak
berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada
kepercayaan.
3. Perspektif Hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah
yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut
mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal
untuk perilaku itu.
4. Perspektif Akuntansi dan
Audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang
salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan
yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham
atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau
menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau
pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai
dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar,
misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara
penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih
rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang
dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.
Klasifikasi kecurangan
usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan
disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:
1. On-book frauds (kecurangan
dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam
usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan
yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2. Off-book frauds (kecurangan
di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya,
apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat
pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.
Karni (2000:35)
mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:
1. Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan
terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan
kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih.
2. Non Management
(Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini
kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan melakukan
kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan
kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang,
sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk
melakukan kecurangan.
3. Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer
di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya
komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang
dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi,
peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.
Ikatan Akuntansi
Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan
dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan
keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam
pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
a)
Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah
salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan
keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan atau
perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi
penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau
penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang
signifikan.
c. Salah penerapan secara sengaja prinsip
akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau
pengungkapan.
b)
Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva
(seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan
pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai
dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap
aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda
terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar
harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak
semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu
atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara
manajemen, karyawan atau pihak ketiga.
Kecurangan
bisa terjadi di dalam sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang
akuntan yang melakukan kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan
informasi akuntansi yang dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang
membutuhkannya. Karena sebuah informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses
akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi
pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai
tujuannya.
Faktor-Faktor Kecurangan
Akuntansi :
1. Tekanan
(Unshareable pressure/ incentive).
Merupakan motivasi
seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi
ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai
(values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat
empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan
kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure,
personal financial need, dan financial targets.
2. Adanya
Kesempatan / Peluang (Perceived Opportunity).
Yaitu kondisi atau
situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak
jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan
yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3
elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan
untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya
deteksi dini terhadap fraud.
3. Rasionalisasi
(Rationalization).
Merupakan elemen
penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum
melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi
diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap
mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah
kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak
dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak
digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa
tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.
Klasifikasi Kecurangan Akuntansi
The
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang
pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai
tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam
tiga kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1. Penyimpangan
atas Asset (Asset Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini
merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena
sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).
2. Pernyataan
Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan
yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi
pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan
rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan
keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan
istilahwindow dressing.
3. Korupsi
(Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut
kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi. Fraud jenis ini yang
terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan
masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya
masih dipertanyakan. Korupsi sering kali tidak dapat dideteksi karena para
pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan. Termasuk didalamnya adalah
penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest),
penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal
gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku
Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen
untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan
ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa :
manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
b. Pegawai
untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
(misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan
yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
·
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
·
Pencurian aktiva perusahaaan.
·
Mark-up harga.
·
Transaksi tidak resmi.
·
Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing
yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
SUMBER :