Jelaskan dengan contoh “PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA
YANG BAIK DAN BENAR”
Bahasa yang baik adalah
bahasa yang sesuai dengan situasi.Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat
efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih
pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang
dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya,
ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.
Ragam
beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan
keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara
pernikahan.
2.
Ragam
resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat
resmi, dan jurnal ilmiah.
3.
Ragam
konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada
transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di
pasar.
4.
Ragam
santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh
orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5.
Ragam
akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat
akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai
berikut.
·
Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku:
acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
·
Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik
sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan
bukan nggak gampang.
·
Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia
adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
·
Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku
yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan
bukan /kalo/.
· Penggunaan kalimat
secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia
itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan
pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai
maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa
baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku)
yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan
resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari
ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam
konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik
karena tidak sesuai dengan situasi.
Jika saya perhatikan,
semakin tidak benar bahasa saya sewaktu menulis atau berbicara, berarti semakin
akrab hubungan saya dengan lawan bicara saya.Maaf, Mas Amal, saya belum bisa
memenuhi imbauan untuk menggunakan bahasa yang benar di seluruh kicauan saya.Tapi
saya usahakan untuk menggunakan bahasa yang baik.
contoh menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan
sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.Ungkapan
bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus
memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa yang di ucapkan
harus baku.
Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan
pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu
pada situasi formal pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas
uutama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang
harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya
gejala bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa
gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalnya
dalam pertanyaan sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,contoh:
1. Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang?
Misalkan ketika dalam dialog antara seorang guru dengan seorang siswa
1.
Pak guru
: Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
Rino : sudah saya kerjakan pak
Pak guru : Baiklah kalau begitu , segera dikumpulkan.
Rino : terima kasih Pak
Contoh lain dari pada undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dari beberapa
kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa yang sangat baku,dan
merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.Contoh lain dalam
tawar-menawar di pasar ,misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan
kegelian, keheranan, atau kecurigaan . Akan sangat ganjil bila dalam
tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa
Indonesia yang baku seperti ini.
·
Berapakah
ibu mau menjual tauge ini?
·
Apakah
Nang becak bersedia mengantar saya kepasar Tanah abang dan berapa ongkosnya?
Contoh diatas adalah
contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar,tetapi tidak baik dan tidak efektif
karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu, untuk situasi
seperti diatas,kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
·
Berapa
nih bu, tauge nya?
·
Kepasar
tanah abang, bang. Berapa?
Misalkan perbedaan dari bahasa Indonesia yang benar dengan bahasa
gaul.
Bahasa Indonesia
|
Bahasa Gaul (informal)
|
Aku, saya
|
Gue
|
Kamu
|
Elo
|
Di masa depan
|
Kapan-kapan
|
Apakah benar?
|
Emangnya bener?
|
Tidak
|
Gak
|
Dari contoh diatas
perbedaan antar bahasa yang baku dan non baku dapat terlihat dari pengucapan
dan tata cara penulisannya. Bahasa Indonesia baik dan benar merupakan bahasa
yang mudah dipahami, bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat
Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.Contoh pada :
“kami , putra dan putri Indonesia bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”,demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan
oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan Negara Indonesia
.Bunyi alinea ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi
bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia . Kita sebagai bagian
bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-sehari.