KPK Tengah Intai Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak
Liputan6.com, Jakarta : Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany membenarkan jika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprioritaskan pengawasan pajak
terhadap sejumlah perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.
Hal ini menyusul
laporan KPK yang menyatakan sekitar 60% perusahaan tambang tak membayar pajak
dan royalti kepada negara.
"Pernyataan itu
memang disampaikan Abraham Samad (Ketua KPK). Saya sebagai Dirjen Pajak
menyampaikan beliau kemungkinan benar. Tapi saya tidak mau terlalu banyak
bicara karena ini masalah kepatuhan, di mana tidak bisa kami buka," papar
Fuad saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia mengaku, lembaganya
pernah memenuhi undangan KPK dan instansi lain, seperti Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas
untuk membahas sektor pertambangan.
Selama ini, sektor
pertambangan menjadi tulang punggung bagi penerimaan pajak karena banyak
melakukan aktivitas ekspor ke berbagai negara.
"KPK sudah
memprioritaskan tambang sebagai sektor yang harus diawasi karena dalam rantai
kegiatan pertambangan banyak stakeholder, bukan saja Ditjen Pajak, tapi juga
perusahaan tambang, pemerintah daerah, penegak hukum, dan instansi lain,"
tukas dia.
Fuad
menilai, koordinasi dan komunikasi antara seluruh stakeholder ini masih banyak
kekurangan sehingga penerimaan pajak di industri pertambangan ini belum optimal.
"Kami
mengapresiasi langkah KPK untuk membantu Kementerian Keuangan, terutama Ditjen
Pajak agar penerimaan pajak di sektor tambang bisa meningkat," urainya.
Ditjen
Pajak, kata dia, bekerjasama dengan pemerintah daerah, kementerian ESDM, bahkan
menggunakan surveyor independen untuk memperoleh basis data perusahaan
pertambangan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
"Selama ini sulit sekali mendapatkan data, misalnya data
produksi, ekspor, penjualan yang kebanyakan diangkut oleh kapal-kapal tongkang
lewat pelabuhan kecil dan sungai. Kami tak punya kemampuan untuk memonitor
itu," tandas dia.
Dalam hal ini, pihaknya bakal bekerjasama dengan berbagai pihak,
seperti otoritas dan perusahaan jasa pelabuhan, bandara, dan pemda untuk
mengawasi sektor pertambangan.
Analisis: Menurut saya keputusan KPK untuk mengintai perusahaan
tambang yang mengemplang pajak itu guna mengurangi tingkat keburukan dalam
masalah perpajakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar