Kamis, 14 November 2013

TULISAN 8

KPK Tengah Intai Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak

Liputan6.com, Jakarta : Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany membenarkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprioritaskan pengawasan pajak terhadap sejumlah perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.
Hal ini menyusul laporan KPK yang menyatakan sekitar 60% perusahaan tambang tak membayar pajak dan royalti kepada negara.
"Pernyataan itu memang disampaikan Abraham Samad (Ketua KPK). Saya sebagai Dirjen Pajak menyampaikan beliau kemungkinan benar. Tapi saya tidak mau terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan, di mana tidak bisa kami buka," papar Fuad saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia mengaku, lembaganya pernah memenuhi undangan KPK dan instansi lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas untuk membahas sektor pertambangan.
Selama ini, sektor pertambangan menjadi tulang punggung bagi penerimaan pajak karena banyak melakukan aktivitas ekspor ke berbagai negara.
"KPK sudah memprioritaskan tambang sebagai sektor yang harus diawasi karena dalam rantai kegiatan pertambangan banyak stakeholder, bukan saja Ditjen Pajak, tapi juga perusahaan tambang, pemerintah daerah, penegak hukum, dan instansi lain," tukas dia.
Fuad menilai, koordinasi dan komunikasi antara seluruh stakeholder ini masih banyak kekurangan sehingga penerimaan pajak di industri pertambangan ini belum optimal.
"Kami mengapresiasi langkah KPK untuk membantu Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak agar penerimaan pajak di sektor tambang bisa meningkat," urainya.
Ditjen Pajak, kata dia, bekerjasama dengan pemerintah daerah, kementerian ESDM, bahkan menggunakan surveyor independen untuk memperoleh basis data perusahaan pertambangan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
"Selama ini sulit sekali mendapatkan data, misalnya data produksi, ekspor, penjualan yang kebanyakan diangkut oleh kapal-kapal tongkang lewat pelabuhan kecil dan sungai. Kami tak punya kemampuan untuk memonitor itu," tandas dia.
Dalam hal ini, pihaknya bakal bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti otoritas dan perusahaan jasa pelabuhan, bandara, dan pemda untuk mengawasi sektor pertambangan. 
Analisis: Menurut saya keputusan KPK untuk mengintai perusahaan tambang yang mengemplang pajak itu guna mengurangi tingkat keburukan dalam masalah perpajakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar